Langsung ke konten utama

Kenaikan Pangkat Guru 2013

Dalam aturan baru, banyak kewajiban yang harus dipenuhi dan diantaranya ada empat unsur utama yang mesti diperhatikan:
  • Pertama pendidikan,
  • Kedua pembelajaran,
  • Ketiga pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan
  • Keempat unsur penunjang.

Unsur pertama yang menjadi penilaian menyangkut ijazah dan diklat, unsur kedua menyangkut tugas-tugas pokok guru di depan kelas dan tugas lain yang relevan dengan tugas sekolah, unsur ketiga menyangkut pelaksanaan pengembangan diri, melaksanakan publikasi ilmiah (karya ilmiah) dan melaksanakan karya inovatif sementara unsur keempat menyangkut pelaksanaan kegiatan yang mendukung tugas guru dan menyangkut gelar ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya.

Bila merujuk pada aturan baru dalam kenaikan pangkat tersebut  bisa disimpulkan bahwa guru yang baru diangkat diwajibkan melakukan pengembangan profesi tergantung pangkat atau golongannya. Kegiatan pengembangan profesi sebagaimana diatur dalam peraturan baru ini, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan profesionalisme guru serta meningkatkan citra, harkat dan martabat dan kebanggan kepada penyandang profesi guru.
Termasukl memberikan motifasi kepada guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tupoksinya sebagai tenaga professional

Berikut Kutipan sebagai isi Juklak Syarat kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru yang baru
  1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
  2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
  3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
  4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
  5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
  6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
  7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
  8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 langkah mudah mengembangkan multimedia pembelajaran

Apa saja 7 langkah mudah mengembangkan multimedia pembelajaran itu? Penjelasan lengkap ada di bawah. 1. TENTUKAN JENIS MULTIMEDIA PEMBELAJARAN Perhatikan dengan benar, yang akan kita buat itu apakah alat bantu kita untuk mengajar (presentasi) ke siswa atau kita arahkan untuk bisa dibawa pulang siswa alias untuk belajar mandiri di rumah atau sekolah. Jenis multimedia pembelajaran menurut kegunannya ada dua: Multimedia Presentasi Pembelajaran : Alat bantu guru dalam proses pembelajaran di kelas dan tidak menggantikan guru secara keseluruhan. Berupa pointer-pointer materi yang disajikan ( explicit knowledge ) dan bisa saja ditambahi dengan multimedia linear berupa film dan video untuk memperkuat pemahaman siswa. Dapat dikembangkan dengan software presentasi seperti: OpenOffice Impress, Microsoft PowerPoint , dsb. Multimedia Pembelajaran Mandiri : Software pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh siswa secara mandiri alias tanpa bantuan guru. Multimedia ...

Media sebagai sumber belajar dan alat bantu

B elajar mengajar adalah suatu proses yang mengelolah sejumlah nilai untuk dikonsumsi oleh setiap anak didik. Nilai-nilai itu tidak datang dengan sendirinya, tetapi terambil dari berbagai sumber. Sumber belajar yang sesungguhnya banyak sekali terdapat dimana-mana; disekolah, halaman, dipusat kota, dipedesaan dan sebagainya. Mengelompokkan sumber-sumber belajar menjadi lima kategori, yaitu manusia, buku/ perpustakaan, media masa, alam lingkungan, dan media pendidikan.  Karena itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal usul untuk belajar seseorang. Udin Saripudin dan Winataputra dalam (Djamarah. S.  2006 : 122 ) Media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Karena gurulah yang menghendakinya untuk membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dari bahan pelajaran yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Guru sadar bahw...

Resource - Based Learning

Latar Belakang  Belajar berdasarkan sumber atau "resource - based learning" bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan bertalian dengan sejumlah perubahan - perubajhan yang mempengaruhi pembinaan kurikulum. Perubahan - perubahan itu mengenai: perubahan dalam sifat dan pola ilmu pengetahuan manusia perubahan dalam masyarakat dan tafsiran kita tentang tuntutannya perubahan tentang pengertian kita tentang anak dan caranya belajar perubahan dalam media komunikasi     Sumber yang sejak lama digunakan dalam proses- belajar mengajar adalah buku - buku dan hingga sekarang buku - buku masih memegang peranan yang penting. Oleh sebab itu ahli perpustakaan mendapat peranan yang penting sekali dalam "resource -based learning" ini. Kerja sama antara guru dan ahli perpustakaan menjadi syarat mutlak. Disamping itu para ahli perpustakaan harus mendapat pendidikan khusus untuk jalankan perannanya itu. Guru dan ahli perpustakaan harus saling mengenal keahlian dan ke...